18 Okt 2015

ETIKA BISNIS





Etika (ethics) adalah studi tentang benar dan salah serta moralitas pilihan yang dibuat oleh individu. Etika bisnis adalah perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen, atau perwakilan suatu perusahaan. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
·         Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya.
·         Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran.
·         Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis.
·         Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi. Adapun yang mempengaruhi aktivitas bisnis seperti  budaya organisasi, ekonomi local, reputasi perusahaan dalam komunitas, dan persaingan diindustri. Selain itu terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis :
·         Faktor Individu
semakin banyak seorang individu memiliki pengetahuan tentang situasi yang ada maka semakin orang tersebut dapat menghindari masalah etika. Dan nilai – nilai moral individu juga sangat mempengaruhi perilaku bisnis. Karena kebanyakan orang bergabung dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan pribadi, sehingga mengaspirasi untuk mencapai tujuan dan bagaimana cara untuk mencapai tujuan – tujuan ini, memiliki dampak signifikan terhadap perilaku individu dalam sebuah organisasi.
·         Faktor Sosial
perilaku seseorang hingga beberapa tingkat dipengaruhi oleh norma – norma budaya, dan faktor – faktor sosial yang bervariasi dari budaya satu ke budaya yang lain. Dan nilai – nilai dan moral dari “orang yang dianggap berpengaruh” dapat mempengaruhi persepsi karyawan tentang perilaku etis dan tidak etis ditempat kerja.
·         Faktor Peluang
tingkat penegakan kebijakan perusahaan, prosedur, dan kode etik merupakan kekuatan utama yang mempengaruhi peluang. 

Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan sebab bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Hubungan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika  antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.  Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan  itu sendiri. Tanggung jawab sosial ( social responsibility ) adalah pengakuan bahwa kegiatan usaha berdampak pada masyarakat dan pertimbangan terhadap dampak dalam pengambilan keputusan bisnis.
Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah:
·         Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
·         Hubungan dengan karyawan
·         Hubungan antar bisnis
·         Hubungan dengan Investor
·         Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan

Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Berbisnis perlu menggunakan etika, ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri.

Perkembangan dalam etika bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis :
1.      Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan
tahun 1960-an. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS
tahun 1970-an. Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa
tahun 1980-an. Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global
tahun 1990-an. Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika bisnis dan Akuntan
Akuntansi Keuangan dalam bisnis dan dinamika perusahaan memiliki peranan yang signifikan terutama untuk memberikan informasi keuangan sebagai dasar dan pendukung dalam pengambilan sebuah keputusan dalam suatu perusahaan. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus KAP Andersen dan Enron dan kasus lainnya diindonesia berhubungan dengan akuntan membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis.


Contoh kasus etika bisnis
Kasus PT Lapindo Brantas Banjir Lumpur Porong Sidoarjo

KRONOLOGI SEMBURAN LUMPUR PANAS
Berdasarkan laporan kronologi kejadian, pada tanggal 27 Mei 2006, pengeboran dilakukan dari kedalaman 9.277 kaki ke 9.283 kaki. Pukul 07.00 hingga 13.00 pengeboran dilanjutkan ke kedalaman 9.297 kaki. Pada kedalaman ini, sirkulasi lumpur berat masuk ke dalam lapisan tanah. Peristiwa ini disebut loss. Lumpur berat ini digunakan sebagai semacam pelumas untuk melindungi mata bor sekaligus untuk menjaga tekanan hidrostatis dalam sumur agar stabil. Setelah terjadi loss, sebagai langkah standar disuntikkan loss circulating material (LCM) atau material penyumbat ke dalam sumur, tujuannya untuk menghentikan loss agar sirkulasi kembali normal. Peristiwa loss yang lazim dalam pengeboran pada umumnya diikuti munculnya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau disebut kick. Untuk mengantisipasi kick, pipa ditarik ke atas untuk memasukkan casing sebagai pengaman sumur. Sebagai catatan : casing terakhir terpasang di kedalaman 3.580 kaki.

Saat proses penarikan pipa hingga 4.241 kaki pada 28 Mei pukul 08.00 – 12.00, terjadilah kick. Kekuatannya 350 psi. Kemudian disuntikkanlah lumpur berat ke dalam sumur. Ketika hendak di tarik lebih ke atas, bor macet atau stuck di 3.580 kaki. Upaya menggerakkan pipa ke atas, ke bawah maupun merotasikannya gagal. Bahkan pipa tetap bergeming saat dilakukan penarikan sampai dengan kekuatan 200 ton. Upaya ini berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 20.00. Selanjutnya untuk mengamankan sumur, disuntikkan semen di area macetnya bor. Akibat macet, akhirnya diputuskan bor atau fish diputus dari rangkaian pipa dengan cara diledakkan. 

KESALAHAN PEMASANGAN CASING, BUKAN BENCANA ALAM
Syahdun, mekanik Tiga Musim Jaya Mas, kontraktor yang melakukan pengeboran, mengatakan semburan gas itu disebabkan pecahnya formasi sumur pengeboran. Ketika bor akan diangkat untuk mengganti rangkaian, tiba-tiba bor macet. Gas tidak bisa keluar melalui saluran fire pit dalam rangkaian pipa bor dan menekan ke samping. “Gas mencari celah dan keluar ke permukaan melalui rawa”, ujar Syahdun. Lumpur panas dari kedalaman 9.000 kaki atau 2.743 meter dari bumi juga keluar dari enam titik lainnya. Dr. Adi Susilo, Kepala Kepala Laboratorium Geosains Jurusan Fisika Fakultas Matemaika dan Ilmu Pasti Alam, Universitas Brawijaya Malang, mengatakan : menyemburnya (blow out) lumpur hidrokarbon pada sumur minyak Banjar Panji yang dikelola PT. LBI BUKAN merupakan bencana alam. Peristiwa itu lebih disebabkan faktor ketidak beruntungan. Diduga, lanjut Adi, pada saat penggalian dilakukan, lubang galian belum sempat disumbat dengan cairan beton sebagai casing. Rekahan tersebut menyebabkan lumpur hidrokarbon yang merupakan bahan baku minyak bumi, muncrat karena tekanannya sangat kuat.

Alhasil hingga sekarang banjir lumpur telah mengakibatkan kerugian dan degradasi lingkungan hidup di wilayah Sidoarjo. Apa yang dilakukan oleh PT. Lapindo Berantas jelas telah melanggar etika dalam berbisnis. Salah satu penyebab masalah ini adalah dari perilaku manusia (pelaku bisnis) yang menyimpang dalam memahami hubungannya dengan alam. Manusia pelaku bisnis ini tidak melaksanakan falsafah etika bisnis yang benar, mereka masih berpaham pada bentuk etika bisnis dengan berfalsafah kepedulian lingkungan yang dangkal. Peran etika bisnis sebagai tindakan moralitas dalam setiap aktivitas bisnis, diharapkan menjadi bagian kinerja perusahaan. Hanya saja, seperti kejadian etika bisnis yang terjadi di PT Lapindo Brantas dalam kasus pencemaran banjir lumpur panas menunjukkan bahwa telah terjadi penyimpangan prinsip etika bisnis. Bentuk penyimpangan bisnis ini misalnya tidak melakukan standar operasional pemasangan chasing, keputusan bisnis yang salah dan adanya indikasi pelanggaran AMDAL. Pelaku bisnis ini berusaha untuk mencari keuntungan semaksimal mungkin, tanpa melihat dampak yang akan terjadi.

Kesimpulan :
Perusahaan yang berdiri haruslah memikirkan etika bisnis Corporate Social and Environmental Responsibility. Hali ini sebagai bentuk kesadaran dalam diri pelaku bisnis untuk tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Agar kejadian seperti PT Lapindo Brantas yang memusatkan aktivitas bisnis pada kepentingan manusia semata tanpa memperhitungkan keberanjutan ekosistem alam tidak terulang kembali. Dampaknya sangat merugikan masyarakat di mana mereka harus mengungsi dan kehilangan mata pencaharian. Dan seharusnya pemerintah dapat lebih menegakkan peraturan hukum lingkungan secara tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kejahatan lingkungan secara korporasi.

Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar