Etika (ethics) adalah studi tentang benar dan salah serta
moralitas pilihan yang dibuat oleh individu. Etika bisnis adalah perilaku etis
atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen, atau
perwakilan suatu perusahaan. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang
dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis. Adapun
prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
·
Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika
bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan
bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang
dipunyainya.
·
Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika
bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan
kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip
kejujuran.
·
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan yang
dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan
bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak
langsung terhadap keberhasilan bisnis.
·
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri
dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali
kepada bisnis itu sendiri. jika para pengelola perusahaan ingin memberikan
respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para
pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan bisnis yang
mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan bisnis
adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga
organisasi. Adapun yang mempengaruhi aktivitas bisnis seperti budaya organisasi, ekonomi local, reputasi
perusahaan dalam komunitas, dan persaingan diindustri. Selain itu terdapat
beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis :
·
Faktor Individu
semakin banyak seorang individu
memiliki pengetahuan tentang situasi yang ada maka semakin orang tersebut dapat
menghindari masalah etika. Dan nilai – nilai moral individu juga sangat
mempengaruhi perilaku bisnis. Karena kebanyakan orang bergabung dalam sebuah
organisasi untuk mencapai tujuan pribadi, sehingga mengaspirasi untuk mencapai
tujuan dan bagaimana cara untuk mencapai tujuan – tujuan ini, memiliki dampak
signifikan terhadap perilaku individu dalam sebuah organisasi.
·
Faktor Sosial
perilaku seseorang hingga
beberapa tingkat dipengaruhi oleh norma – norma budaya, dan faktor – faktor
sosial yang bervariasi dari budaya satu ke budaya yang lain. Dan nilai – nilai
dan moral dari “orang yang dianggap berpengaruh” dapat mempengaruhi
persepsi karyawan tentang perilaku etis dan tidak etis ditempat kerja.
·
Faktor Peluang
tingkat penegakan kebijakan
perusahaan, prosedur, dan kode etik merupakan kekuatan utama yang mempengaruhi
peluang.
Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
hubungan bisnis
dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan sebab bisnis melibatkan hubungan
ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders,
yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing,
pemerintah dan komunitas. Hubungan tersebut membawa serta etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnisnya, baik etika
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat
dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang
timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Tanggung jawab sosial ( social
responsibility ) adalah pengakuan bahwa kegiatan usaha berdampak pada
masyarakat dan pertimbangan terhadap dampak dalam pengambilan keputusan bisnis.
Bisnis
selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan
sehari-hari. bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan
yaitu etika pergaulan bisnis.Etika
pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah:
·
Hubungan
antara bisnis dengan langganan / konsumen
·
Hubungan
dengan karyawan
·
Hubungan
antar bisnis
·
Hubungan
dengan Investor
·
Hubungan
dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Etika bisnis
merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. Berbisnis perlu menggunakan etika, ada
banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya.
Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya
penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun
personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar.
Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi
kepentingan perusahaan itu sendiri.
Perkembangan dalam etika bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis
:
1.
Situasi Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.
Masa Peralihan
tahun
1960-an. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat
(AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap
establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan
khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum
dengan nama Business and Society.
Topik yang paling sering dibahas adalah corporate
social responsibility.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS
tahun
1970-an. Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis
di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas
krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa
tahun
1980-an. Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang
kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari
universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network
(EBEN).
5.
Etika Bisnis menjadi Fenomena
Global
tahun
1990-an. Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan
di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business,
Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika bisnis dan Akuntan
Akuntansi Keuangan
dalam bisnis dan dinamika perusahaan memiliki peranan yang signifikan terutama
untuk memberikan informasi keuangan sebagai dasar dan pendukung dalam
pengambilan sebuah keputusan dalam suatu perusahaan. Dalam menjalankan
profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi
dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman
kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga
dengan masyarakat. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga
kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus KAP
Andersen dan Enron dan kasus lainnya diindonesia berhubungan dengan akuntan membuktikan
bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis.
Contoh kasus etika bisnis
Kasus PT Lapindo Brantas Banjir Lumpur Porong Sidoarjo
KRONOLOGI SEMBURAN LUMPUR PANAS
Berdasarkan laporan kronologi
kejadian, pada tanggal 27 Mei 2006, pengeboran dilakukan dari kedalaman 9.277
kaki ke 9.283 kaki. Pukul 07.00 hingga 13.00 pengeboran dilanjutkan ke
kedalaman 9.297 kaki. Pada kedalaman ini, sirkulasi lumpur berat masuk ke dalam
lapisan tanah. Peristiwa ini disebut loss. Lumpur berat ini
digunakan sebagai semacam pelumas untuk melindungi mata bor sekaligus untuk
menjaga tekanan hidrostatis dalam sumur agar stabil. Setelah terjadi loss,
sebagai langkah standar disuntikkan loss circulating material (LCM) atau
material penyumbat ke dalam sumur, tujuannya untuk menghentikan loss
agar sirkulasi kembali normal. Peristiwa loss yang lazim dalam
pengeboran pada umumnya diikuti munculnya tekanan tinggi dari dalam sumur ke
atas atau disebut kick.
Untuk mengantisipasi kick, pipa ditarik ke atas untuk memasukkan casing sebagai pengaman sumur.
Sebagai catatan : casing terakhir terpasang di kedalaman 3.580 kaki.
Saat proses penarikan pipa hingga
4.241 kaki pada 28 Mei pukul 08.00 – 12.00, terjadilah kick. Kekuatannya 350 psi.
Kemudian disuntikkanlah lumpur berat ke dalam sumur. Ketika hendak di tarik
lebih ke atas, bor macet atau stuck
di 3.580 kaki. Upaya menggerakkan pipa ke atas, ke bawah maupun merotasikannya
gagal. Bahkan pipa tetap bergeming saat dilakukan penarikan sampai dengan
kekuatan 200 ton. Upaya ini berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 20.00.
Selanjutnya untuk mengamankan sumur, disuntikkan semen di area macetnya bor.
Akibat macet, akhirnya diputuskan bor atau fish diputus dari rangkaian pipa dengan cara diledakkan.
KESALAHAN
PEMASANGAN CASING, BUKAN BENCANA ALAM
Syahdun, mekanik Tiga Musim Jaya
Mas, kontraktor yang melakukan pengeboran, mengatakan semburan gas itu disebabkan pecahnya formasi sumur pengeboran.
Ketika bor akan diangkat untuk mengganti rangkaian, tiba-tiba bor macet. Gas
tidak bisa keluar melalui saluran fire
pit dalam rangkaian pipa bor dan menekan ke samping. “Gas mencari
celah dan keluar ke permukaan melalui rawa”, ujar Syahdun. Lumpur panas dari
kedalaman 9.000 kaki atau 2.743 meter dari bumi juga keluar dari enam titik
lainnya. Dr. Adi Susilo, Kepala Kepala Laboratorium Geosains Jurusan Fisika
Fakultas Matemaika dan Ilmu Pasti Alam, Universitas Brawijaya Malang,
mengatakan : menyemburnya (blow out)
lumpur hidrokarbon pada sumur minyak Banjar Panji yang dikelola PT. LBI BUKAN merupakan bencana alam.
Peristiwa itu lebih disebabkan faktor ketidak beruntungan. Diduga, lanjut Adi, pada saat penggalian dilakukan, lubang
galian belum sempat disumbat dengan cairan beton sebagai casing.
Rekahan tersebut menyebabkan lumpur hidrokarbon yang merupakan bahan baku
minyak bumi, muncrat karena tekanannya sangat kuat.
Alhasil
hingga sekarang banjir lumpur telah
mengakibatkan kerugian dan degradasi lingkungan hidup di wilayah Sidoarjo. Apa
yang dilakukan oleh PT. Lapindo Berantas jelas telah melanggar etika dalam
berbisnis. Salah satu penyebab masalah ini
adalah dari perilaku
manusia (pelaku bisnis) yang menyimpang dalam memahami hubungannya dengan alam.
Manusia pelaku bisnis ini tidak melaksanakan falsafah etika bisnis yang benar,
mereka masih berpaham pada bentuk etika bisnis dengan berfalsafah kepedulian
lingkungan yang dangkal. Peran etika bisnis sebagai tindakan moralitas dalam
setiap aktivitas bisnis, diharapkan menjadi bagian kinerja perusahaan. Hanya
saja, seperti kejadian etika bisnis yang terjadi di PT Lapindo Brantas dalam
kasus pencemaran banjir lumpur panas menunjukkan bahwa telah terjadi
penyimpangan prinsip etika bisnis. Bentuk penyimpangan bisnis ini misalnya
tidak melakukan standar operasional pemasangan chasing, keputusan bisnis yang
salah dan adanya indikasi pelanggaran AMDAL.
Pelaku bisnis ini berusaha untuk mencari
keuntungan semaksimal mungkin, tanpa melihat dampak yang akan terjadi.
Kesimpulan :
Perusahaan
yang berdiri haruslah memikirkan etika bisnis Corporate Social and Environmental Responsibility.
Hali ini sebagai bentuk kesadaran dalam diri pelaku bisnis untuk
tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Agar
kejadian seperti PT Lapindo
Brantas yang memusatkan
aktivitas bisnis pada kepentingan manusia semata tanpa memperhitungkan keberanjutan ekosistem alam
tidak terulang kembali. Dampaknya sangat
merugikan masyarakat di mana mereka harus mengungsi dan kehilangan mata pencaharian.
Dan seharusnya pemerintah dapat
lebih menegakkan
peraturan hukum lingkungan secara tegas kepada pihak-pihak yang terbukti
melakukan kejahatan lingkungan secara korporasi.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar