Koperasi merupakan
badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
berbagai kelebihan koperasi diantaranya:
a.
Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib
tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang
sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota
dan bukan sematamata mencari keuntungan.
tercatat sebanyak 200.808 koperasi yang
berada di seluruh di Indonesia pada 30 Juni 2013. Namun hanya 142.387 unit
koperasi yang aktif dari 33 Provinsi di Indonesia dan 58.421 unit koperasi yang
tidak aktif. Dalam perkembangannya, koperasi di Indonesia mengalami pasang dan
surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun perlu direnungkan: Mengapa jarang
dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita,
layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa
gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan
cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang
di tengah "habitat" alam Indonesia? Padahal, upaya pemerintah untuk
"memberdayakan" Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila
dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari
pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan
saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari
bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari
perbankan, juga "paket program" dari Permodalan Nasional Madani
(PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini.
Berbagai factor pun
muncul sebagai penghambat pertumbuhan koperasi yaitu rendahnya tingkat
kecerdasan rakyat Indonesia, kurangnya Modal Kerja. Sehingga koperasi ini tidak
bisa bersaing dengan Koperasi yang lain baik nasional maupun internasional.
kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti
bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi
sehingga harus diperbaiki lagi. kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari
masyarakat kota. Kerjasama di bidang social (gotong-royong) memang sudah kuat
tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah,padahal kerjasama di
bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga
koperasi. Kemudian Kinerja Anggotanya, meskipun anggotanya itu cerdas tetapi
kinerjanya lemah maka koperasi pun akan lemah. Dan terakhir Aspek manajemen,
dimana hal ini berkaitan dengan cara pengelolaan sebuah koperasi. Bila koperasi
dimanage dengan baik akan menghasilkan sebuah koperasi yang maju.
Selain
factor penghambat sebenarnya, secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi
dapat di kelompokan terhadap 2 masalah yaitu:
A.
Permasalahan Internal
~ Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia
sehingga kapasitasnya terbatas;
~ Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat,
sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya
terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya
perubahan-perubahan lingkungan;
~ Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan
kesulitan dalam memulihkannya;
Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan
usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat;
hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi
kekuatan bersaing koperasi;
~ Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi
standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap;
demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
~ Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk
berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
~ Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume
usaha terbatas, akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan,
keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran, juga
karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha
besar yang kompleks.
B. Permasalahan eksternal
~ Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain
yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
~ Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu
koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha
penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta
sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri;
~ Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi,
karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban
kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang
pengelolaan koperasi;
~ Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga
pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha,
justru menciutkan usaha.
Dari uraian tentang permasalahan koperasi diatas
sebenarnya dapat sebagai cerminan untuk memperbaiki koperasi mendatang. Dapat
dimulai dengan pengenalan koperasi kepada masyarakat
sejak dini,agar masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari koperasi sehingga
mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di koperasi dengan baik.
Selain itu juga harus meningkatkan SDM dengan kualitas yang bagus baik
dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya. lalu menciptakan
koperasi yang adil dan sejahtera seperti dikatakan Bung Hatta: walaupun
usahanya besar, koperasi yang belum bisa mensejahterakan anggotanya berarti
bukan koperasi yang sesungguhnya, sebab. koperasi adalah untuk kepentingan
anggota.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar